Bupati Siak Resmikan Siak TV Sebagai Agen Pembangunan Daerah

Bupati Siak, Alfedri menangkat telapak tangan untuk menekan tombol tanda LPPL Siak Tv mulai beroperasi. | Foto : Istimewa.
SIAKNEWS | SIAK - Keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Siak Tv, milik Pemerintah Kabupaten Siak berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika data dan Persandian Kabupaten Kampar merupakan agen pembangunan daerah. Keberadaannya mampu menyebar luaskan informasi pembangunan.
Demikian dikatakan Bupati Siak, Alfedri pada peresmian beroperasinya Siak Tv, Senin (12/4/2021) di halam Kantor Siak Tv dan RPK Gedung Pelabuhan Lasdap lama.
"Ini merupakan suatu langkah kemajuan yang dilakukan oleh Siak Tv yang bernaung di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak. Satu langkah lebih maju dari yang sebelumnya, sehingga siaran Siak TV dapat ditonton oleh masyarakat Kabupaten Siak. Ini merupakan suatu media sebagai agen pembangunan yang memberikan informasi pembangunan secara luas kepada masyarakat," kata Alfedri.
Sementara itu, Plt Kadiskominfo Kabupaten Siak, H Jamaluddin mengatakan peluncuran Siak Tv Go Satelit Telkom 4 sudah lama dinanti masyarakat Kabupaten Siak.
"Siak Tv yang merupakan suatu Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) saat ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak," ujarnya.
Sejak perubahan SOTK pada tahun 2017 berbagai upaya dilakukan untuk perubahan menuju arah yang lebih maju. Tahun 2020 Siak TV telah melakukan siaran melalui satelit, akan tetapi saat ini masih dibantu oleh pihak vendor sebagai pengelola siaran," terang Jamal.
Karena itu, tahun 2021 ini akan melakukan siaran langsung dari Siak TV melalui kerjasama dengan PT Telkomsat sebagai pengelola layanan satelit Telkom yang merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia. Dengan Siaran kanal satelit ini diharapkan jangkauan Siak Tv bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia melalui parabola dan satelit Telkom atau Merah Putih.
"Selain dapat diakses melalui satelit, Siak Tv juga dapat diakses melalui kanal Youtube secara streaming. Siak Tv akan beroperasi selama 18 jam setiap hari, dimulai pukul 06.00 sampai pukul 24.00 WIB," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Siak juga memberikan apresiasi kepada Siak Tv dan Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Siak yang telah mendapatkan penghargaan secara Nasional meraih juara 2 dan juara 3 beberapa waktu lalu.
"Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi seluruh crew dan yang terlibat dalam menyajikan program-program penyiaran di Siak Tv dan RPK Siak, sehinggan dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah dan masyarakat serta dunia usaha dalam memajukan Kabupaten Siak menuju Siak yang lebih baik, maju, kabupaten cemerlang dan gemilang di masa yang akan datang," tutur Bupati. -infotorial
Editor :Abdul Rozak