Ciptakan Birokrasi Dinamsi dan Profesional, Bupati Siak Sederhanakan 243 Jabatan Sturktural

Bupati Siak, Alfedri ketika memimpin rapat membahas rencana menyederhanakan jabatan struktural di jajaran Pemkab Siak yang saat ini jumlahnya mencapai 243 jabatan struktural. | Foto : Istimewa
SIAKNEWS | SIAK -Bupati Siak, Alfedri dalam waktu dekan akan menyederhanakan jabatan struktural di jajaran Pemkab Siak. Saat ini sebanyak 243 jabatan struktural akan disetarakan untuk mencipatakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.
"Ini sesusi aranah Pak Presiden yang tertuang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Bagaimana jalur birokrasi tidak menghambat investasi," ujar Alfedri saat membuka acara Rapat Tindaklanjut Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Ruang apat Raja Indra Pahlawan lantai II Kantor Bupati, Senin (19/4/2021).
Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019, tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi, Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130/13988/SJ tanggal 13 Desember 2019 perihal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Kita diberi waktu paling lambat minggu kedua Bulan Juni sudah dilakukan pelantikan, dan saat ini kita lakukan uji klinik," ujarnya.
Hal ini sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Reformasi birokrasi bertujuan bukan untuk memangkas jumlah ASN, tapi merampingkan atau memperpendek jalur sehingga pelayanan lebih cepat seperti yang diinginkan Pemerintah Pusat.
"Jadi untuk di Pemkab Siak, kita sudah menghitung dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ada 243 jabatan eselon IV, yang saat ini tersebar baik di dinas maupun di kecamatan-kecamatan. Ini tentu menjadi dasar bagi kita untuk di lakukan penyesuai dengan jabatan fungsional," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah ingin mereformasi birokrasi yang dinilai selama ini justru menghambat program-program pemerintah. Reformasi birokrasi itu bisa dilakukan baik dalam proses perekrutan CPNS, perbaikan manajemen kinerja, dan juga penataan birokrasi organisasi pemerintah yang semakin ramping dan sederhana.
"Kita menyambut baik, perampingan birokrasi ini, Spiritnya bagaimana mempermudah investasi yang masuk ke daerah. Jalur kepengurusannya di permudah dengan cara tidak berbelit-balit," ujarnya.
Alfedri memastikan, pendapatan para pejabat eselon yang dirampingkan tidak akan terkena dampak. Namun, ada kemungkinan tugas yang mereka emban tidak lagi sama seperti sebelumnya.
"Sasaran akhir dari penyederhanaan birokrasi itu sendiri adalah membangun birokrasi yang dinamis yang punya fleksibilitas tinggi, kapabel, berbudaya unggul dan organisasi yang berbasis kinerja sehingga bisa melahirkan kebijakan yang adaptif yang terintegrasi ke setiap unit," jelas Alfedri.
Tampak hadir dalam acara itu, Asisten Admintrasi umum Sekda kabupaten Siak, Kepala BKPSDM, para Pimpinan OPD, Para Camat, para Kabag, kasubbag umum dan kepegawaian di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Siak. -infotorial
Editor :Abdul Rozak