Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

"Barang bukti yang disita dari tersangka 143 Paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat Kotor 19,73 gram," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH
Ia menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang .
Pada hari Senin 15 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di Jalan Pemda Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Tim Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP (tempat kejadian perkara)
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan 143 (Seratus Empat Puluh Tiga) paket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu. Polisi juga menyita barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika di TKP.
Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Read more info "Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak" on the next page :
Editor :Abdul Rozak
Source : Humas Polres Siak