Penyekatan PPKM Level 4 Di Kota Perawang
SIAKNEWS | SIAK - Petugas gabungan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dibantu Personil Senkom Mitra Polri Kecamatan Tualang Penyekatan dibeberapa titik Kota Perawang Kecamatan Tualang pada hari Rabu, 11/08/21.
Penyekatan jalan protokol tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Industri Perawang, ujar Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani SIK, melalui Bripka Isma Afrina yang didampingi Bripka Maryadi Putra.
Dijelaskaan Bripka Isma, penyekatan ini sudah dimulai sejak tanggal (9/8) yang lalu, dan akan berlangsung hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
“Ada terdapat tiga titik Pos Penyekatan di Kota Perawang, antara lain di Km 11 tepatnya di pintu masuk kota Perawang, di Simpang jalan Jamsostek, dan di depan Jalan Istiqomah “, ujarnya.
"Giat penyekatan ini berlangsung dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB, bagi pengendara yang merupakan pekerja kantoran dan pekerja perusahaan yang akan melintasi jalur tersebut, diwajibkan menerapkan prokes, dan untuk pengendara dari luar kota kita lakukan pemeriksaan kartu vaksinasi, apabila tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi, akan kita arahkan untuk putar balik, ulasnya.
Bripka Isma menambahkan, selama giat berlangsung, pihaknya melakukan tindakan memutar balikkan pengendara sebanyak 15 hingga 20 pengendara perharinya, artinya masyarakat di Kota Perawang ini sudah patuh dalam penerapan prokes.
Terlihat di lapangan, kendaraan yang menuju kota perawang memilih jalan alternatif, guna menghindari pos penyekatan, sehingga kepadatan kendaraanpun terjadi di beberapa jalan jamsostek menuju jalan hang jebat, dan begitu juga sebaliknya.
Terpantau seluruh petugas melakukan pengecekan dokumen persyaratan kepada pengendara yang akan melintas ruas jalan di masa PPKM Level 4 tersebut .
Adapun persyaratan yang harus dimiliki oleh para pengendara yakni satu di antaranya surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi mereka yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal.
Adapun imbas dari adanya pengecekan dokumen persyaratan itu membuat terjadinya kepadatan pengendara di pintu pos penyekatan ini. Masih banyaknya pengendara yang tidak memahami pembagian jalur juga menjadi salah satu penyebab dari kepadatan ini.
Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Tualang Renaldi mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19."ini upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, semoga kebijakan ini sebagai ikhtiar agar wabah ini segera berakhir" ungkapnya.
Editor :Abdul Rozak
Source : Senkom Siak