Difasilitasi Pernikahannya, Tahanan Terharu Dengar Nasehat Kapolres Siak

SIAKNEWS | SIAK - Meski sedang dalam menjalani masa hukuman di Polsek Koto Gasib, seorang laki-laki bernama RH Als ASENG berumur 23 tahun tidak mengurungkan niatnya untuk mempersunting wanita idamannya bernama SW. Niat baiknya tersebut, disambut Polres Siak yang membantu mewujudkan keinginan tersebut.
Sehingga, meskipun di dalam tahanan, RH tetap dapat mempersunting sang pujaan hati. Informasi ini diungkapkan Kapolres Siak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronald Sumaja, SIK. Dijelaskannya, peristiwa tersebut bermula pada awal pekan ini, dimana mendengar adanya tahanan yang hendak menikah.
Diawali, pada Selasa (8/11) lalu, seorang warga atas nama Suryawan warga kampung Rantau Panjang, yang merupakan orang tua dari SH meminta bantuan kepada Bhabinkamtibas Rantau Panjang, yakni Bripka Tubagus.
Ia menyebut ingin melaksanakan resepsi pernikahan anaknya. Hal tersebut ia lakukan dikarenakan undangan resepsi pernikahan sudah tersebar pada Kamis (10/11/2022).
"Mendaptkan permintaan tersebut, Bhabinkamtibas melakukan koordinasi bersama Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman, S Dalimunthe dan selanjutnya laporan kepada kami," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIK.
Kepada media, Kamis petang, mendengar informasi tersebut, pimpinan di Mapolres Siak menyambut baik.
Read more info "Difasilitasi Pernikahannya, Tahanan Terharu Dengar Nasehat Kapolres Siak" on the next page :
Editor :Abdul Rozak
Source : Humas Polres